Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala “Game of Thrones”

PERNyATAAN yang disampaikan oleh juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengenai Hasto Kristiyanto yang diklaim memiliki informasi dan video terkait skandal para pejabat negara dengan potensi dampak besar, layak mendapatkan perhatian serius dari publik.

Dalam pernyataannya, Guntur mengungkapkan bahwa informasi dan video yang dimiliki Hasto mencakup tindakan penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, dan intervensi dalam proses penegakan hukum oleh para petinggi negara.

Seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Jumat (27/12/2024), Guntur menegaskan bahwa informasi dan video tersebut akan segera dipublikasikan.

“Ini bukan serangan balik, melainkan bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur.

Baca juga: Guntur Romli Mengungkap Hasto Memiliki Bukti Video Skandal Elite Politik Indonesia

Pernyataan Guntur ini muncul di saat Hasto baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan jelas menunjukkan adanya unsur tawar-menawar serta senjata politik dalam dinamika permainan kekuasaan saat ini.

Taktik yang digunakan ini sangat mirip dengan intrik politik yang kita lihat dalam serial Game of Thrones, di mana setiap langkah politik diwarnai dengan pengkhianatan, manipulasi, dan permainan kekuasaan yang rumit.

Dalam Game of Thrones, kekuasaan tidak hanya diraih melalui peperangan dan strategi militer, tetapi juga melalui penguasaan informasi, pembentukan aliansi, serta pemanfaatan kelemahan lawan sebagai alat untuk meraih dominasi.

Dinamika semacam ini menciptakan lingkungan politik yang selalu dipenuhi ketegangan, di mana hukum sering kali terpinggirkan oleh permainan kekuasaan yang ada.

Hukum Sebagai Senjata Politik

Sebagai salah satu petinggi partai yang berkuasa selama satu dekade terakhir, Hasto tentu sangat menyadari bahwa penegakan hukum di Indonesia sering kali tergantung pada kepentingan penguasa.

Oleh karena itu, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka, narasi utama yang muncul adalah bahwa ia mengalami kriminalisasi.

Dalam konteks ini, penegakan hukum bisa diilustrasikan dengan adagium Romawi, “Quod principi placuit legis habet vigorem”—”Apa yang menyenangkan sang pangeran memiliki kekuatan hukum.”

Baca juga: Hasto Akan Mengungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Ini adalah Perlawanan terhadap Kriminalisasi

Hukum tampaknya bukan lagi menjadi alat untuk mencapai keadilan, melainkan berfungsi sebagai senjata untuk melindungi atau menguntungkan kepentingan penguasa.

Dampaknya, institusi hukum kehilangan independensinya dan bertransformasi menjadi alat legitimasi yang membuat keputusan demi menyenangkan penguasa.

Contoh nyata dari hal ini dapat kita lihat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024, serta putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah interpretasi syarat usia calon kepala daerah, sehingga Kaesang Pangarep dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditentukan oleh siapa yang memegang kendali atas kekuasaan.

More From Author

Pushep Sampaikan Evaluasi Sektor Energi dan Ketenagalistrikan Sepanjang Tahun 2024

Logo Tempo

Deretan Bencana Alam Besar di Indonesia Tahun 2024