Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam kasus pelarian mantan kader PDIP, Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menyatakan bahwa dia belum mendapatkan informasi resmi mengenai penetapan tersangka tersebut.
“Saya akan melakukan pengecekan informasi terlebih dahulu. Jika ada perkembangan, kami akan segera memberitahukan kepada rekan-rekan media,” ucap Tessa saat dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan respon singkat terkait konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo. “Sabar,” ungkap Fitroh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pimpinan KPK periode 2019-2024 telah melakukan ekspose mengenai kasus ini pada 18 Desember 2024, namun pimpinan yang saat itu dipimpin oleh Nawawi Pamolango menolak untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra