Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Liputan6.com, Jakarta –

Di media sosial, beredar sebuah video yang menunjukkan seorang pengawal mobil dengan pelat RI 36 yang menaiki motor gede (moge) sedang mengarahkan telunjuknya ke sebuah taksi Toyota Alphard berwarna hitam. Insiden ini terjadi ketika taksi tersebut tampak menghalangi jalan mobil yang menggunakan plat nomor tersebut.

Menyikapi kejadian ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menjabat sebagai Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dalam pengawalan kendaraan dinas.

“Itu adalah bagian dari pengawalan, dan tentunya semua petugas telah dilatih dan diuji. Seharusnya, para pengawal tidak bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk seperti itu,” jelas Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).

“Kami akan memeriksa laporan yang ada dan meneliti pelanggaran yang mungkin terjadi,” tambahnya. Menurut Slamet, ia belum menerima informasi resmi mengenai kejadian tersebut.

“Sejauh ini, saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Ada petugas dari Korlantas dan juga dari Polda Metro yang terlibat, jadi kita harus memastikan informasi yang tepat,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah semua menteri berhak mendapatkan pengawalan khusus, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang termasuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak atas pengawalan tersebut.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP mendapatkan prioritas dalam pengawalan,” tegasnya.

More From Author

Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya

Milan Buang Okafor, Beri Tempat untuk Rashford