Pilu 2 Wanita Dieksploitasi Germo Layani 70 Pria tapi Diupah Rp 50 Ribu

Jakarta

Dua wanita di Jakarta Selatan menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang germo. Mereka dipaksa untuk melayani banyak pria hidung belang, dalam jumlah yang sangat mencolok.

Para pelaku menerapkan tarif yang bisa mencapai jutaan rupiah. Namun, sangat disayangkan, sindikat prostitusi ini hanya memberikan imbalan kepada korban setelah target jumlah pelanggan terpenuhi.

Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berhasil mengungkap kasus ini dan telah menangkap lima orang yang terlibat, termasuk salah satu muncikari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua korban, berusia 17 dan 19 tahun, dijual oleh para pelaku melalui aplikasi MiChat.

Para wanita tersebut dieksploitasi dengan ancaman utang, yang membuat mereka terjebak dalam situasi sulit. Polisi menindak para pelaku sesuai dengan pasal UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami mengenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena adanya penjeratan utang terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu, kepada wartawan pada Kamis (16/1).

Lima Tersangka Ditangkap

Polsek Kebayoran Baru telah menangkap lima orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Salah satu pelaku, yang juga adalah muncikari, R alias Topak (19), ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan.

“Ada satu tersangka baru yang ditangkap, yaitu muncikari,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu, kepada wartawan pada Kamis (16/1).

Topak ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, bersamaan dengan empat pelaku lainnya yang perannya masih dalam penyelidikan.

Peran Para Pelaku

Polisi lebih dulu menangkap empat pelaku di sebuah hotel di Kebayoran Baru sebelum membekuk muncikari. Keempat pelaku tersebut berperan sebagai admin dan pengawal.

Dua di antara mereka adalah RA alias A dan MRC alias B yang bertindak sebagai admin, sedangkan dua yang lainnya, MR alias M dan R, berfungsi sebagai pengantar. Mereka ditangkap pada 3 Januari 2025.

Topak, sebagai muncikari, ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (18/1).

“Muncikari berperan dalam mengumpulkan uang hasil tindak pidana ini,” jelas Nunu.

Baca di halaman selanjutnya: tarif prostitusi

Korban Dikenakan Tarif Hingga Rp 1,5 Juta

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi (ANTARA/HO-Polsek Metro Kebayoran Baru)
: Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi (ANTARA/HO-Polsek Metro Kebayoran Baru)

Menurut Kompol Nunu, para pelanggan dikenakan tarif mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1.500.000. Setiap korban hanya akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu untuk satu kali pelayanan.

“Jadi, jika kita hitung, (tarif untuk korban) sekitar Rp 50 ribu per layanan,” kata Kompol Nunu, Selasa (14/1).

Korban Dipaksa Melayani 70 Pria

Polisi mengungkap bahwa setiap korban prostitusi online di Jakarta Selatan ditarget untuk melayani hingga 70 pria. Hanya setelah memenuhi target tersebut, korban baru dapat menerima total bayaran sebesar Rp 3.500.000.

“Mereka diwajibkan untuk melayani 70 pria, baru setelah itu mereka akan mendapatkan bayaran Rp 3.500.000,” tambahnya.

Korban Dikenakan Ancaman Utang

Polisi juga mengungkapkan bahwa para korban yang dijadikan pekerja seks komersil di hotel-hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat ancaman dari para pelaku berupa jeratan utang.

“Ancaman ini berupa penjeratan utang, dan itulah alasan kami menerapkan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan pada Selasa (14/1).

Kompol Nunu menambahkan bahwa korban dijual dari satu agen ke agen lain untuk dijadikan PSK, dan muncikari memasarkan mereka melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta.

“Korban dijual dari satu agen ke agen yang lain, dan dibayar untuk melayani di agen yang baru,” jelasnya.

Halaman 2 dari 2

(mea/mea)

More From Author

Masyarakat Mau Bongkar Pagar Laut Didekat PSN PIK2, KKP: Silahkan Cabut!

Ajaib, Pria Selamat Setelah Gelantungan di Luar Kereta Cepat Jerman