JAKARTA, KOMPAS.com – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, menepati janjinya untuk hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan, pada Senin (13/1/2025).
Berbeda dengan saksi atau tersangka lainnya, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK menggunakan bus besar dan ditemani sekitar 100 pengacara.
“Perlu diketahui oleh rekan-rekan dan publik bahwa ada seribu pengacara yang mendampingi Mas Hasto dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum di seluruh Indonesia,” ungkap Ronny Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, pada hari Senin kemarin.
“Dari seribu yang hadir, hanya ada seratus yang datang ke KPK,” tambahnya.
Baca juga: Hasto Penuhi Panggilan KPK: Naik Bus Merah Putih dan Klaim Didampingi 100 Kuasa Hukum
Sebelum pemeriksaan dimulai, Hasto menyatakan akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik.
Namun, Hasto juga mengirim surat kepada pimpinan KPK agar proses penyidikan memperhatikan gugatan praperadilan yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami ingin tahu apakah surat yang kami sampaikan berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK akan mengambil kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal ini kepada pimpinan KPK,” kata Hasto.
Tebar Senyum Usai Diperiksa
Setelah pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam, Hasto terlihat tersenyum kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Namun, ia tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut, hanya melambaikan tangan kepada para simpatisan PDI-P yang menunggu kehadirannya.
Baca juga: Hasto Tebar Senyum Usai 3,5 Jam Diperiksa KPK
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa Hasto ditanya oleh penyidik mengenai keterlibatannya dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku.
“Kami hanya menyampaikan bahwa Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Senin.
Maqdir menambahkan bahwa pihaknya tidak membawa alat bukti apapun untuk diserahkan kepada penyidik.
Dia juga menyatakan bahwa pemeriksaan selanjutnya akan bergantung pada kebutuhan penyidik.
“Ke depannya, kami akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan pihak penyidik,” ujar Maqdir.
Belum Ditahan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa sejumlah saksi, sehingga Hasto belum ditahan setelah pemeriksaannya pada Senin kemarin.