KOMPAS.com – Paparan sinar matahari langsung pada galon air minum kemasan yang dapat digunakan kembali (AMDK) berpotensi menyebabkan pelepasan Bisfenol A (BPA) ke dalam air. Risiko ini cenderung meningkat saat siang hari, terutama ketika suhu mencapai titik tertinggi.
Mochamad Chalid, seorang pakar polimer dari Universitas Indonesia (UI), menjelaskan bahwa BPA dapat terlepas dari galon yang terbuat dari polikarbonat akibat terpapar sinar matahari secara langsung.
“BPA dapat terlepas dari polikarbonat dengan peningkatan suhu (yang disebabkan oleh paparan sinar matahari) dan durasi paparan,” ungkap Chalid.
BPA adalah senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat, yang sering dipakai sebagai bahan baku botol dan galon air minum yang dapat digunakan kembali.
Senyawa ini telah menjadi fokus perhatian dalam berbagai penelitian karena berpotensi mengganggu kesehatan manusia jika terakumulasi dalam tubuh seiring waktu.
Berbagai studi ilmiah telah menunjukkan bahwa paparan sinar matahari langsung terhadap kemasan makanan berbahan plastik polikarbonat dapat menyebabkan pelepasan BPA ke dalam air minum.
Pelepasan BPA dari galon polikarbonat ke air minum terjadi melalui tiga mekanisme. Pertama, radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari dapat memutus rantai ikatan kimia pada plastik polikarbonat, melemahkan struktur polimernya.
Kedua, suhu tinggi yang dihasilkan dari sinar matahari dapat meningkatkan suhu di dalam galon, yang meningkatkan mobilitas molekul dan memudahkan migrasi BPA ke dalam air minum.
Ketiga, radiasi UV yang dihasilkan dari paparan sinar matahari menyebabkan stres oksidatif, yang mempercepat degradasi polikarbonat dan pelepasan BPA.
Pentingnya Memperhatikan Distribusi AMDK Galon Guna Ulang
Mengingat risiko peluruhan BPA akibat paparan sinar matahari, dr. I Made Oka Negara, SKed, MBiomed, FIAS, yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, menyoroti praktik distribusi AMDK galon yang seringkali menggunakan truk bak terbuka.
“Galon ini menjadi masalah saat didistribusikan, mulai dari yang kosong hingga yang terisi, karena dapat terpapar panas dan diletakkan di truk terbuka,” kata Oka.
Cara distribusi ini, menurutnya, melanggar peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penyimpanan pangan olahan. Sayangnya, regulasi ini belum mendapat perhatian yang cukup dari pelaku bisnis AMDK.
Dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Label Pangan Olahan, produsen AMDK diwajibkan untuk menyimpan produk di tempat yang bersih dan sejuk serta menghindarkan dari sinar matahari langsung dan benda berbau tajam.
BPOM sendiri telah melakukan uji sampel pengawasan di lapangan pada tahun 2021-2022, yang menunjukkan bahwa 46,97 persen produk AMDK galon guna ulang mengandung BPA dalam rentang 0,5-0,6 bagian per juta (bpj).
Ini berarti hampir setengah dari produk AMDK galon guna ulang yang ada di pasaran sudah tercemar BPA pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Selain itu, 3,4 persen produk AMDK galon guna ulang mengandung BPA di atas ambang batas aman, yaitu 0,6 bpj.
Paparan BPA melalui konsumsi air minum atau makanan lainnya dalam jangka panjang dapat menyebabkan akumulasi dalam tubuh. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa akumulasi BPA berkaitan dengan gangguan metabolisme, penyakit kardiovaskular, dan perubahan perilaku pada anak-anak.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami untuk akses berita Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.