JAKARTA, KOMPAS.com
Pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di Jakarta Pusat telah mencapai kesepakatan dengan pasangan suami istri, MR (27) dan FS (27), terkait kasus dugaan pertukaran bayi. Kesepakatan ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dalam situasi yang sensitif ini.
Proses kesepakatan tersebut berlangsung setelah kedua belah pihak mengikuti mediasi yang dipandu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif demi menjaga privasi dan emosi keluarga masing-masing,” ungkap Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, dalam pernyataannya di kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Orangtua Bayi Diduga Tertukar Memilih Tetap Diam Usai Mediasi di KPAI
Jack juga menambahkan bahwa saat ini semua pihak sedang menunggu hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk memastikan identitas bayi-bayi yang terlibat.
“Kami sepakat untuk menunggu hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam waktu maksimal dua minggu,” kata Jack.
Dia juga menyebutkan bahwa rumah sakit telah melakukan investigasi internal terhadap kasus dugaan pertukaran bayi tersebut.
“Sudah ada investigasi, dan Dinas Kesehatan juga telah melakukan evaluasi sebanyak dua kali. Untuk hasil lebih lanjut, silakan tanyakan kepada pihak Dinkes,” tambahnya.
Sebelumnya, KPAI telah memfasilitasi mediasi antara pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih dan orangtua bayi yang diduga tertukar, MR dan FS.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan bahwa mediasi berlangsung selama lima jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan, meskipun pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk tidak mengungkapkan semua hasilnya sembari menunggu hasil tes DNA.
Baca juga: Mengantisipasi Hasil Tes DNA dalam Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
“Karena ada proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait tes DNA, semua pihak sepakat untuk menunggu hasil tersebut,” jelas Jasra saat ditemui di kantor KPAI di Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Dia juga menambahkan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan tersedia dalam dua minggu mendatang.
“Sambil menunggu, semua pihak tentu harus menghormati dan menjaga situasi yang ada,” tutupnya.
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terinstal.