Jakarta, CNBC Indonesia – Polen telah mengeluarkan ancaman untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Ancaman ini muncul setelah Netanyahu menghadapi perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukannya di Gaza, Palestina.
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan dengan surat kabar Rzeczpospolita pada Jumat (20/12/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Wladyslaw Bartoszewski, menyatakan bahwa Netanyahu akan ditangkap jika ia hadir dalam peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia bulan depan.
“Sebagai negara yang telah menandatangani Statuta Roma, Polandia berkewajiban untuk mematuhi perintah dari ICC,” ujarnya dalam wawancara yang juga dilansir oleh Russia Today.
Sementara itu, laporan dari Jerusalem Post menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan Israel, Yoav Kisch, diperkirakan akan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dalam peringatan Auschwitz, yang merupakan salah satu lokasi paling signifikan dalam tragedi Holocaust yang dilakukan oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Pada bulan November, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dengan alasan dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang. Pengadilan menuduh keduanya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan secara sengaja merampas makanan, air, serta obat-obatan dari warga sipil di Gaza.
“Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” ungkap jaksa penuntut.
Meskipun semua 27 negara anggota Uni Eropa terikat oleh Statuta Roma dan diwajibkan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, reaksi terhadap keputusan tersebut sangat bervariasi. PM Hungaria, Viktor Orban, bahkan secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.
Di sisi lain, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia mengekspresikan niat mereka untuk mematuhi perintah ICC, meskipun ada kekebalan diplomatik yang mungkin berlaku.
Prancis awalnya mengisyaratkan niat untuk menghormati surat perintah penangkapan tersebut, namun kemudian mengklaim bahwa Netanyahu dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Langkah yang diambil oleh ICC ini telah memicu reaksi keras dari pejabat-pejabat Israel. Netanyahu sendiri mengibaratkan surat perintah penangkapan tersebut dengan “kasus Dreyfus modern,” dan menegaskan bahwa perintah tersebut memiliki motivasi politik di baliknya.
(luc/luc)
Artikel Selanjutnya
NATO Respons Drone Rusia Masuk Negara Anggotanya Polandia