Jakarta, IDN Times – Pada hari Selasa, 7 Januari 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, secara resmi mengangkat Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Zudan kini menghadapi sejumlah tantangan besar dalam perannya yang baru, terutama dalam meningkatkan dan mentransformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Undang-Undang ASN telah menetapkan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya berharap sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” ungkap Rini dalam sambutannya.
Baca Juga: 2 ASN dan 6 IRT di PPU Terjerat Kasus Narkoba
1. MenPANRB menekankan pentingnya kolaborasi
Rini menegaskan bahwa kolaborasi yang efektif antara instansi terkait, seperti BKN, LAN, dan ANRI, sangat penting. Ia percaya bahwa pencapaian hasil yang optimal tidak dapat terwujud tanpa adanya kerjasama yang solid.
Prioritas pertama yang disampaikan Rini kepada Zudan adalah penguatan sistem merit. BKN harus memastikan bahwa proses rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pembinaan manajemen ASN juga menjadi fokus kedua.
“Lakukan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN,” tegas Rini.
Baca Juga: 74 ASN Pemkot Bandar Lampung “Izin” di Hari Pertama Kerja
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Pilihan Editor
2. Fokus pada asesmen bagi ASN
Selanjutnya, Rini menggarisbawahi pentingnya penilaian kompetensi ASN. Ia berharap Zudan dan tim BKN dapat memastikan bahwa asesmen bagi ASN dilaksanakan dengan cara yang profesional dan objektif untuk menilai serta mengembangkan kompetensi mereka.
Pesan terakhirnya adalah agar BKN dapat membangun budaya pelayanan publik yang unggul. BKN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN dengan memanfaatkan teknologi modern.
“Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian kepada ASN dilakukan secara profesional, efisien, serta berbasis teknologi dan data yang lebih baik dan akurat,” kata Rini.
Baca Juga: MenPANRB: ASN Perempuan Dominan, tapi Sedikit di Jabatan Struktural
3. Profil singkat Zudan Arif
Zudan bukanlah sosok asing di dunia birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
Selain itu, Zudan juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Menteri Dalam Negeri juga mempercayakan Zudan untuk mengisi posisi Penjabat Gubernur di Gorontalo dan Sulawesi Selatan.
Dengan pelantikan ini, Zudan menggantikan Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala BKN.