Manajemen Abai Perintah Erick Thohir, Pensiunan Pupuk Kaltim Gigit Jari Tak Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup

Suara.com – Pensiunan PT Pupuk Kaltim kini menghadapi situasi sulit, karena mereka tidak menerima hak dana pensiun seumur hidup yang seharusnya mereka peroleh. Dana pensiun ini adalah hak para karyawan yang telah menyelesaikan masa tugas mereka.

Menurut pernyataan resmi dari Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) pada Senin (9/12/2024), masalah ini bermula sejak tahun 2019 ketika PT Asuransi Jiwasraya mengalami kesulitan keuangan. Dalam rangka menangani masalah ini, pemerintah menerapkan kebijakan restrukturisasi polis Jiwasraya.

Kebijakan restrukturisasi ini tampaknya merugikan para pensiunan. Namun, pensiunan tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.

Ini sejalan dengan Surat dari Menteri BUMN Erick Thohir No. S-214/MBU/03/2021 yang dikeluarkan pada 26 Maret 2021, di mana ia menginstruksikan agar BUMN dan afiliasinya mendukung program restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024 untuk Mewujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan

Namun, Direktur Utama Pupuk Indonesia saat itu, Bakir Pasaman, setelah menerima surat tersebut, malah mengeluarkan Surat No: 04806/A/HK/A23/ET/2021 pada 29 April 2021. Surat ini ditujukan kepada semua Direktur Utama anak perusahaan, yang meminta untuk menunda pelaksanaan surat dari Menteri hingga kajian Jamdatun Kejaksaan Agung RI selesai.

Menurut Bowo Kutohadi, Ketua Umum PP-PKT, seharusnya direksi langsung melaksanakan instruksi Menteri BUMN terkait kebijakan restrukturisasi polis pensiunan tanpa menunggu kajian Jamdatun. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 pasal 14 butir 1 yang menyatakan bahwa keputusan kebijakan perusahaan dapat diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dengan mengabaikan arahan dari Menteri BUMN, Bakir Pasaman justru melanjutkan proses di Jamdatun, dengan menugaskan Budi Wahju Soesilo, yang saat itu adalah Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, dan kini menjabat sebagai Direktur Utama Pupuk Kaltim.

“PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia tidak menindaklanjuti Surat Menteri tersebut untuk memulihkan manfaat pensiun menjadi seumur hidup,” jelas Bowo.

PP-PKT juga mencatat bahwa manajemen telah menutup akses untuk melakukan pertemuan terkait masalah dana pensiun seumur hidup sejak 7 Desember 2024.

Baca Juga: Daftar Skandal Korupsi Pertamina yang Menyebabkan Kerugian Setara Anggaran Program Sekolah Gratis

“Kami meminta kepada Bapak Menteri untuk turun tangan menyelesaikan masalah pemulihan manfaat pensiun menjadi seumur hidup,” kata Bowo.

Dalam situasi ini, PP-PKT mendesak Menteri BUMN untuk segera mengambil tindakan tegas! Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 jelas memerintahkan pemulihan manfaat pensiun seumur hidup, namun hingga kini, instruksi tersebut diabaikan oleh PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim!

“Jangan biarkan hak pensiunan yang telah berkontribusi besar kepada bangsa ini terabaikan! Menteri BUMN harus bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak kami dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut!” tegas Bowo.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan hak kami! Kami menuntut manfaat pensiun seumur hidup, yang merupakan hak kami dari kontribusi kami selama lebih dari 30 tahun! Kami bukan memohon! Jangan jadikan kami korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada pensiunan!” tambahnya.

Bowo juga mempertanyakan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir kepada para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan Pupuk Kaltim. PP-PKT meminta agar Erick Thohir dan manajemen mengembalikan pensiun seumur hidup.

“Pak Menteri, kami merasa terdzolimi. Jangan biarkan kami menjadi korban kebijakan yang tidak bertanggung jawab! Anda mempunyai kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak kami dipenuhi!” tambahnya.

“PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim telah mengabaikan tanggung jawab mereka. Kami meminta Menteri BUMN untuk segera mengambil tindakan terhadap mereka dan mengembalikan hak pensiun kami. Jika Menteri BUMN tetap diam, kami akan membawa perjuangan ini lebih jauh! Kami tidak akan berhenti sampai manfaat pensiun kami dikembalikan sepenuhnya!” pungkasnya.

More From Author

Home Sweet Home! Jessica Iskandar dan Vincent Akhirnya Kumpul dengan Anak

Layanan Berbasis Digital Ditjen AHU Selaras dengan Komitmen Prabowo