Lebih Cepat, Pengusaha Makin Banyak Pilih Jalur Arbitrase untuk Selesaikan Sengketa Bisnis

Menurut ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Arbitrase, setiap keputusan yang dihasilkan melalui proses arbitrase wajib untuk didaftarkan ke pengadilan dalam waktu 30 hari. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan eksekusi keputusan tersebut.

More From Author

Itu Bikin Publik Benci Agus

Tema Hari Armada RI 5 Desember 2024 dan Sejarahnya