Lapor Saja Kalau Ada Pungli Saat Berwisata!

Jakarta

Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 akan memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk menikmati waktu panjang liburan, atau yang sering disebut long weekend. Tentu saja, banyak masyarakat yang merencanakan perjalanan untuk berlibur. Menyikapi hal ini, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengingatkan para wisatawan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya praktik pungutan liar (pungli) di berbagai destinasi wisata.

Seperti yang kita ketahui, pungli sering kali muncul di tempat-tempat wisata di Jawa Barat, terutama pada saat musim liburan. Bey menekankan kepada wisatawan agar segera melapor jika mereka mengalami pungli dan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelakunya.

“Silakan laporkan melalui aplikasi Sapa Warga,” ungkap Bey saat diwawancarai di Bandung pada Sabtu, 25 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menjamin kenyamanan para wisatawan, Bey telah memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Saber Pungli untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi wisata yang diprediksi akan dipenuhi pengunjung.

“Kami telah memerintahkan Satpol PP dan Saber Pungli untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.


Lebih lanjut, dia juga meminta Satpol PP untuk menyediakan layanan pengaduan terkait pungli. Bey berharap, selama libur panjang kali ini, tidak akan ada lagi kasus pungli yang terjadi di tempat wisata.

“Kami akan meminta Satpol PP untuk membuka hotline pengaduan, dan kami berharap tidak ada kasus pungli selama libur panjang ini. Kami juga meminta semua Satpol PP di seluruh daerah di Jabar untuk berkoordinasi,” tutup Bey.

Artikel ini telah tayang di detikjabar

(sym/sym)

More From Author

Komisi I DPR Sebut Dampak AS Setop Bantuan Tak Signifikan ke RI

Ambisi Donald Trump Mau Kuasai 50% Saham TikTok