KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum


Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi mantan Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dengan dua individu lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pemotongan anggaran untuk uang ganti rugi. KPK menjelaskan bahwa modus operandi dalam perkara ini melibatkan pemotongan anggaran untuk keperluan makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.

“Modus yang digunakan adalah pemotongan dari uang ganti, di mana sebagian besar ditujukan untuk anggaran makan dan minum di bagian umum Setda Pemerintah Kota Pekanbaru,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube KPK pada Rabu (4/12/2024).

Ghufron menambahkan bahwa pada bulan November 2024, terdapat penambahan anggaran untuk Setda Pekanbaru, termasuk untuk pos anggaran makan dan minum dalam APBD 2024. Dari penambahan anggaran tersebut, diduga Risnandar menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, termasuk kepada individu lain yang diduga terlibat dan menerima aliran dana,” ungkap Ghufron.

Adapun para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah:

– Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM)

– Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN)

– Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK)


KPK tengah mengembangkan penyidikan terkait pemotongan anggaran ini dan tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang.

“Dalam proses penyidikan, bisa jadi pasal yang dikenakan akan bertambah, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga akan diperluas,” tambah Ghufron.

KPK mengenakan dakwaan kepada ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember 2024 di Rumah Tahanan Cabang KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru, yang menghasilkan penangkapan total sembilan orang.

“Delapan orang ditangkap di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, sehingga total ada sembilan orang yang diamankan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Selasa (3/12).

KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan di Pekanbaru, dengan total nilai mencapai Rp 6 miliar.

(rfs/rfs)

More From Author

Pengusaha Diminta Proaktif Hadapi Tantangan Fasilitas Pajak di IKN

Traveler Wajib Hati-hati! Waspada Penyebaran Virus Saat Berlibur