JAKARTA, KOMPAS.com
Keluarga Ramli (59), yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tengah merencanakan untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil demi memastikan keselamatan Ramli dan keluarganya sehubungan dengan kasus yang menimpanya.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika Ramli mencoba membantu rekannya, Ilyas Abdurrahman (48), yang juga seorang pengusaha rental mobil, dalam usaha mengejar pelaku pencurian mobil.
Akibat insiden tersebut, Ramli mengalami luka serius, sedangkan Ilyas tidak selamat.
“Kami sedang mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ke LPSK, tetapi kami belum mengunjungi mereka secara langsung,” ungkap Alfia, anak Ramli, dalam percakapan pada Sabtu (4/1/2025).
Alfia menambahkan, tujuan mereka mengajukan permohonan perlindungan adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi ayahnya yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum.
Baca juga: Kisah Ramli yang Tertembak Saat Membantu Bos Rental Menangkap Pencuri Mobil
Ketika ditanya mengenai kemungkinan permohonan dana restitusi, Alfia menyatakan bahwa mereka belum memikirkan hal tersebut secara mendalam.
“Kami belum sampai pada tahap untuk meminta restitusi atau hal lainnya, jadi kami masih belum memikirkan itu,” tambahnya.
Anita, istri Ramli, juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Dia menjelaskan bahwa Alfia saat ini sibuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk diajukan ke LPSK. “Iya, untuk pendampingan dan berbagai keperluan. Sekarang Alfia sedang mengurus surat-surat untuk LPSK,” jelas Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Polisi Menangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Dalam berita sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Dalam insiden tersebut, dua orang menjadi korban tembakan. Salah satunya adalah Ilyas Abdurrahman (48) yang kehilangan nyawanya akibat peluru, sementara Ramli (59) mengalami luka tembak di tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan empat pelaku dalam penembakan tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa orang, tetapi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Yang pasti, tim masih berada di lapangan untuk melakukan penangkapan,” kata Purbawa saat dihubungi pada Jumat (3/1/2025).
Keempat pelaku dilaporkan menggunakan dua mobil saat melakukan tindakan penembakan yang mengakibatkan Ilyas tewas dan Ramli menderita luka berat.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian dan tiga anggota keluarga pemilik rental yang hadir saat insiden berlangsung.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda terinstal.