Kasus Hasto Disebut Politis, Maruarar Ajak Hormati Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com –

Mantan kader PDI-P, Maruarar Sirait, mengajak semua pihak untuk menghargai proses hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Ara saat dimintai pendapat terkait klaim dari pihak PDI-P yang menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politik.

“Kita perlu menghormati hukum,” ungkap Ara saat ditemui di acara open house di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024).

Ara menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga masalah kasus korupsi yang melibatkan Hasto harus dihormati sebagai bagian dari proses tersebut.

Baca juga: Tanggapi Penetapan Hasto sebagai Tersangka di KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

“Karena ini adalah negara hukum, kita harus menghormati semua prosesnya,” jelas politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Ara juga menyatakan bahwa sayembara berhadiah Rp 8 miliar untuk siapa saja yang bisa menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, tetap berlaku meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sayembara itu tetap berjalan. Siapa pun yang bisa menangkap, akan mendapatkan hadiahnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto bersama orang-orang terdekatnya dalam praktik suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca juga: Hasto PDI-P Tersangka, Maruarar Sirait Sebut Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku

Sebagian dari suap yang diberikan oleh Harun Masiku diduga berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto juga diduga berperan dalam menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ditujukan untuk menangkap Harun.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P yang membidangi Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa partainya sedang menjadi sasaran. Hal ini juga menegaskan pernyataan Megawati yang menyebutkan bahwa PDI-P akan menghadapi gangguan menjelang kongres tahun depan.

“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa partai kami akan diacak-acak menjelang Kongres VI PDI Perjuangan,” tandasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).

Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com untuk mendapatkan berita terupdate: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp!

More From Author

Siapa Top Skor Timnas Indonesia di Tahun 2024?

Ada yang Mau Awut-Awutkan Kongres!