Jakarta –
Mobil MG VS HEV saat ini belum memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah. Hal ini disebabkan karena kendaraan tersebut masih diimpor secara utuh dari Thailand.
He Guowei, yang lebih akrab disapa Alec, selaku Chief Executive Officer MG Motor Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka mengikuti regulasi insentif untuk mobil hybrid yang akan diterapkan di Indonesia.
“Saat ini, kami masih mengimpor dari Thailand. Insentif HEV hanya berlaku untuk produk yang diproduksi secara lokal. Jadi, kami belum dapat menikmatinya,” ungkap Alec di Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Alec juga menyampaikan rencana peluncuran model hybrid dari ZS. Model ini akan mendapatkan penyegaran, termasuk versi internal combustion engine (ICE). Diharapkan peluncuran akan berlangsung sekitar bulan Juli, di mana MG berencana memperkenalkan dua model SUV baru, salah satunya adalah varian hybrid.
“Namun, tahun depan kami akan meluncurkan ZS yang baru, dan model hybrid ini akan diproduksi di sini,” tambah Alec.
“Sebelumnya kami telah memiliki model HEV, yang akan diproduksi secara lokal. Dengan demikian, kami akan dapat menikmati insentif untuk HEV,” lanjutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian telah mengumumkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen untuk mobil hybrid.
Namun, perlu dicatat bahwa aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Kepastian ini disampaikan oleh Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya di Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI. Sehingga, kendaraan hybrid yang masih berstatus impor tidak dapat menikmati fasilitas ini.
“PPnBM DTP 3 persen untuk hybrid hanya berlaku bagi produksi dalam negeri yang berpartisipasi dalam program Kemenperin, yang berhak atas tarif PPnBM yang dikurangi,” jelas Rustam Effendi.
Seperti diketahui, pabrik MG Motor Indonesia telah beroperasi sejak Januari 2024, memproduksi dua model mobil listrik unggulan, yaitu New MG ZS EV dan MG 4 EV. Kedua model ini menunjukkan komitmen MG untuk berinvestasi di Indonesia.
(riar/dry)