Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai masa depan tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Dalam pernyataannya, pemerintah menegaskan bahwa honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan keuangan yang dihadapi.

Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan bagi tenaga honorer. Sebagai alternatif, honorer yang tidak berhasil atau yang belum dapat mengikuti seleksi karena keterbatasan anggaran di instansinya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sementara itu, mereka yang berhasil lulus akan menjadi PPPK penuh waktu.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengungkapkan bahwa perubahan status ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini meliputi beberapa inisiatif, seperti penjelasan mengenai status kepegawaian non-ASN, pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

“Kami juga akan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN pada tahun 2024,” ungkap Rini.

Rini menambahkan bahwa kebijakan perubahan status ini adalah kelanjutan dari program yang telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah terjadinya pemecatan massal terhadap tenaga honorer.

“Prinsip kami adalah untuk menghindari PHK massal, menjaga pendapatan mereka, dan tidak membebani anggaran,” tegas Rini.

Pendaftaran untuk PPPK tahap kedua telah dibuka sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran PPPK tahap II melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PPPK tahap II ini ditujukan bagi honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada tahun 2024, pemerintah membuka formasi PPPK terbesar dengan total 1.031.554 formasi dari keseluruhan 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK ini merupakan upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024



Artikel Selanjutnya



Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Begini Nasibnya



More From Author

Tolong 3 Bulan Rutin Minum Santan Dicampur Cairan Manis ini, dr Zaidul Akbar Bilang Efeknya Bikin Jantung Sehat

Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Senang Ganti Status KTP dan KK