Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk mengumumkan skema baru terkait penyaluran subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), pada tahun 2025.
Menurut Bahlil, saat ini pemerintah hampir menyelesaikan perumusan skema baru penyaluran subsidi BBM. Ia menyebutkan bahwa progresnya telah mencapai 99%.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan skema blending dalam penyaluran subsidi BBM, di mana sebagian dari subsidi akan diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara sebagian lainnya akan tetap dapat diakses oleh mereka yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
“Skema subsidi BBM ini hampir selesai dan akan diumumkan pada tahun 2025. Pasti sebelum tahun depan,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, seperti yang dikutip pada Senin (23/12/2024).
“Salah satu opsi formulasinya adalah skema blending tersebut. Namun, saya belum dapat mengumumkannya sekarang. Pengumuman resmi akan menunggu keputusan dari Bapak Presiden,” tambahnya.
Untuk menentukan penerima BLT, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bahlil menyatakan bahwa data tersebut akan diperbaharui pada hari ini, Senin (23/12/2024).
“Data yang akan digunakan adalah dari BPS. Saat ini, saya sedang menunggu informasi terbaru pada hari Senin. Setelah itu, baru kita bisa lanjutkan pembicaraan,” tegasnya.
Kriteria Pengguna BBM
Bahlil menjelaskan bahwa kriteria penerima subsidi BBM mencakup Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, UMKM yang mendapatkan subsidi BBM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.
Dia juga menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan pelat kuning, seperti angkutan umum, yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Meskipun demikian, masih ada pembahasan mengenai ojek online (ojol) yang menggunakan pelat hitam.
Kendaraan dengan pelat kuning yang dapat mengisi BBM bersubsidi termasuk angkot dan transportasi umum lainnya. Ini merupakan langkah untuk menjaga agar biaya transportasi tetap terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan dengan harga yang wajar.
(wia)
Artikel Selanjutnya
Subsidi BBM Bakal Dialihkan ke Program 3 Juta Rumah? Ini Kata Bahlil