KOMPAS.com – Proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah dimulai sejak hari Senin, 6 Januari 2025.
Sekolah-sekolah yang telah mendapatkan akreditasi A hingga C kini dapat mulai memproses data siswa mereka untuk berpartisipasi dalam SNBP 2025.
Menurut informasi yang diambil dari situs resmi SNPMB 2025 pada tanggal 7 Januari 2025, sebelum mengisi PDSS, sekolah harus memastikan bahwa semua data yang tercantum di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sudah akurat.
Proses pengisian data untuk siswa kelas 12 yang memenuhi syarat akan dilakukan oleh kepala sekolah, dan tanggung jawab atas keakuratan data yang dimasukkan sepenuhnya berada di tangan Kepala Sekolah.
Pengisian PDSS dianggap selesai apabila sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian tersebut.
Baca juga: Panduan Mengisi PDSS untuk SNBP 2025, Kunjungi pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Ada dua metode yang dapat dipilih oleh sekolah untuk mengisi PDSS, yaitu secara manual dan melalui sinkronisasi elektronik rapor (e-rapor).
Secara umum, berikut adalah tahapan pengisian PDSS:
- Masuk ke akun SNPMB sekolah
- Memeriksa profil sekolah
- Pilih metode pengisian PDSS, apakah manual atau e-rapor
- Cetak bukti dari finalisasi pengisian PDSS
Setelah memahami langkah-langkah umum tersebut, berikut adalah rincian cara pengisian PDSS 2025, baik dengan cara manual maupun e-rapor:
Cara Manual
1. Masuk ke akun SNPMB sekolah
2. Sekolah memeriksa data profil yang ada
3. Kepala sekolah memilih opsi pengisian “Manual”
4. Isi informasi jenis studi
5. Lakukan finalisasi data sekolah
6. Setelah finalisasi, kepala sekolah harus mengisi peringkat siswa yang memenuhi syarat
7. Terakhir, lakukan finalisasi untuk siswa yang eligible