Gerbang PD 3 Terbuka, Putin Ungkap Kapan Rusia Tembak Senjata Nuklir




Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Vladimir Putin menegaskan bahwa Kremlin memiliki hak untuk menggunakan senjata nuklir terhadap negara-negara yang dianggap mengancam Rusia atau Belarus. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks diskusi mengenai doktrin nuklir baru yang diadopsi oleh negaranya.

Dalam sesi tanya jawab yang disiarkan oleh televisi, Putin menyatakan, “Ketika kita berbicara tentang potensi ancaman militer yang dapat berkembang menjadi risiko baru, kita juga harus mempertimbangkan tanggung jawab dari negara-negara non-nuklir yang mungkin terlibat dalam agresi terhadap Rusia, selain negara-negara yang memiliki senjata nuklir,” seperti yang dilaporkan oleh Newsweek pada Senin (23/12/2024).

Dia menambahkan, “Jika negara-negara tersebut mengancam kami, kami berhak menggunakan senjata nuklir kami untuk melawan mereka.”

Putin juga menegaskan bahwa jika Belarus menghadapi ancaman serupa, Rusia akan melakukan segala upaya untuk menjamin keamanan negara sekutunya tersebut.

“Saya percaya ini adalah elemen yang sangat krusial dalam doktrin nuklir yang diperbarui,” ujarnya.

Doktrin nuklir baru Rusia, yang menurunkan ambang batas untuk penggunaan senjata atom terbesar di dunia, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional.

Dokumen yang direvisi ini ditandatangani 1.000 hari setelah dimulainya invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina dan bertepatan dengan keputusan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mencabut batasan penggunaan ATACMS (Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat) oleh Kyiv dalam serangan ke wilayah Rusia.

Perubahan kebijakan Rusia ini mencakup setidaknya empat aspek penting.

Pertama, ancaman terhadap Belarus kini ditambahkan ke dalam doktrin yang sebelumnya hanya berfokus pada ancaman terhadap Rusia. Pemimpin Belarus, Alexander Lukashenko, merupakan sekutu terdekat Putin di Eropa dan telah memberikan izin bagi Rusia untuk menempatkan hulu ledak nuklir di negaranya.

Kedua, Rusia sebelumnya hanya memperingatkan tentang kemungkinan respons nuklir jika “keberadaan negara terancam.” Pedoman yang baru kini merujuk pada “ancaman kritis” terhadap “kedaulatan” dan “integritas teritorial” baik Rusia maupun Belarus.

Ketiga, doktrin baru ini memperluas daftar ancaman militer yang dianggap cukup serius untuk memicu respons nuklir dari Rusia.

Beberapa ancaman tersebut mencakup kepemilikan senjata pemusnah massal yang dapat digunakan melawan Rusia, latihan militer dekat perbatasan Rusia, serta upaya untuk menyerang fasilitas yang dapat membahayakan lingkungan atau mengisolasi sebagian wilayah Rusia.

Terakhir, dokumen yang diperbarui ini tidak lagi menyatakan bahwa Rusia hanya menganggap senjata nuklir sebagai alat pencegahan, dan menambahkan bahwa Moskow dapat menggunakan senjata nuklir untuk menghadapi musuh-musuh yang dianggap “potensial.”

(sef/sef)

Tonton video di bawah ini:

Video: Rusia Teken Dekrit Penggunaan Senjata Nuklir, Bisa Serang AS



Artikel Selanjutnya



PD 3 di Depan Mata? Putin Buat ‘Drone Kiamat’ untuk Perang Nuklir



More From Author

Ssst… Bunda Kasih Tau Paksu supaya Bisa Kuat di Ranjang Tak Perlu Obat Kuat, Kata dr Zaidul Akbar…

Asian Value! Vicky Shu Pilih Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta Karena Hal Ini