DPR dan Pemerintah Sepakati Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025

Kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi akan mengalami peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen, mengingat mereka memiliki kapasitas finansial yang lebih baik.

More From Author

Zumi Zola dan Putri Zulhas Resmi Menikah di Madinah

Partisipasi Pemilih di DKI Rendah, Warga Diduga Jenuh Masalah Jakarta Tak Pernah Selesai